SEKILAS TENTANG NGUDI DADI

Kelompok Tani Ternak (KTT) Ngudi Dadi didirikan pada tahun 2000 di Dusun Paduraksa Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong Purbalingga Jawa Tengah atas inisiasi beberapa orang masyarakat dan  Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. Ngudi Dadi yang berarti nguri wuri ngantos dadi memiliki makna yang cukup mendalam yaitu bekerja sama melestarikan sampai berhasil. 

Pada tahun 2016 Ngudi Dadi mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham melalui Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia nomor AHU-0057492.AH.01.07.Tahun 2016 sebagai Perkumpulan Kelompok Tani Ternak Ngudi Dadi Desa Kedarpan. Rumpun Kambing Kejobong yang dipelihara oleh peternak telah ditetapkan sebagai bagian dari Kekayaan Sumber Genetik Lokal berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 301/kpts/SR120/5/2017. Pada tahun 2018, Desa Kedarpan terpilih sebagai salah satu desa di Indonesia penerima program Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (DESA BSM) dari Laznas Bangun Sejahtera Mitra Umat dan Bank Syariah Mandiri.

Ngudi Dadi Farm  mendapatkan SK sebagai Pusat Penyuluhan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) pada tanggal 22 Desember 2021. Selain itu  kami juga mendapatkan kesempatan mengikuti penilaian kinerja Klaster Pangan Strategis dari Bank Indonesia (BI Championship Klaster) tahun 2021. Walaupun hanya keluar sebagai finaslis, keikutsertaan pada kegiatan ini telah memberikan banyak pembelanjaran untuk terus tumbuh dan berkembang. 

Pada Tahun 2022 Program Desa BSM  memasuki fase pemandirian program. Prinsip dalam Fase Pemandirian difokuskan pada upaya sinergitas. Beberapa stakeholder yang telah rutin bekerjasama dengan KTT Ngudi Dadi antara lain Bumdes Darma Tirta Kedarpan Purbalingga, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia Cabang Purbalingga, dan Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. Selain itu, Ngudi Dadi menjadi tempat rutin mahasiswa magang dan penelitian dari UNSOED Purwokerto dan UNDIP Semarang.

2019 © Copyright l Ngudi Dadi Farm l All Right Reserved